Raja Irak
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Setelah Perang Dunia I dan leburnya Kerajaan Ottoman, provinsi Irak dikuasai Britania Raya. Rakyat Irak memberontak meski pihak Britania Raya sudah berusaha keras untuk memerintah Irak. Agar keadaan dapat dikendalikan, sebuah dinasti raja-raja Hashemit didirikan, dimulai dengan Faisal I yang merupakan putra dari Hussein ibnu Ali. Sebagai keluarga yang berasal dari Hijaz, dinasti Hashemit adalah keluarga yang dianggap asing kepada Irak, dan monarki Irak akhirnya dijatuhkan dalam sebuah pemberontakan militer pada tahun 1958.
Ketika Faisal II menjadi raja dia masih berusia empat tahun; hingga usia 18 tahun, kekuasaan dipegang oleh:
[sunting] Lihat pula
- Sejarah Irak
- Presiden Irak
- Perdana Menteri Irak