Nazar
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia |
Nazar dalam perbendaharaan kata Islam adalah janji seseorang kepada Allah untuk melakukan sesuatu hal, jika apa yang ia harapkan terpenuhi / atau terkabulkan.
Selama isi materi yang dinazarkan itu bersifat ibadah atau amal-amal yang mendatangkan kebaikan dan manfaat nyata serta tidak bertentangan dengan larangan-larangan agama, maka nazar itu sah dan wajib dilaksanakan.