Antitrust
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Hukum atau Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari [Hukum Amerika Syarikat] yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang umum dikenal sebagai kartel.
[sunting] Pranala luar
- (en) Antitrust Law -- Artikel & definisi
- (en) http://www.wa.gov/ago/trust
- (en) An article called Antitrust Laws Should Be Abolished
- (en) Criticism of Antitrust by Alan Greenspan