Gampong
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Tingkat Provinsi |
Tingkat Kabupaten/Kota |
Kabupaten • Kota |
Tingkat Kecamatan |
Tingkat Kelurahan/Desa |
Lihat pula |
sunting |
Gampong, adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Indonesia di bawah Mukim.
Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.