Jodoh Boleh Diatur
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
{{{name}}} | |
---|---|
[[Image:![]() |
|
Sutradara | Ami Prijono |
Produser | PT Garuda Film |
Penulis | Djamsan Djakiman |
Pemeran | Warkop DKI (Dono, Kasino, Indro) Ira Wibowo Nia Zulkarnaen Raja Emma Yurike Prastica Ida Kusumah Sylvana Herman Dhalia Lina Budiarti |
Musik oleh | Billy J. Budiardjo |
Sinematografi | Tantra Sutjadi Endang Dausono |
Penyunting | Effendi Doytha |
Distributor | PT Garuda Film |
Durasi | 97 menit |
Negara | Indonesia |
Jodoh Boleh Diatur adalah film komedi Indonesia yang diproduksi pada tahun 1988 dan disutradarai oleh Ami Prijono dan dibintangi antara lain oleh Warkop DKI, Ira Wibowo dan Nia Zulkarnaen.
[sunting] Sinopsis
Dono, Kasino, Indro mencari pacar lewat biro jodoh. Persoalan timbul karena pasangan mereka yang direkomendasikan kepala biro jodoh ( Ira Wibowo ) itu. Indro kecewa karena pasangannya ternyata sedang meneliti tentang kesetiaan pria untuk skripsinya. Dono nyaris dipecat gara-gara kebanyakan memakai telpon untuk pacaran, sedang pasangan Kasino ternyata penipu. Calon Dono, Rita (Raja Emma) tiba-tiba menghilang dan lewat kakeknya menitipkan bayi pada Dono. Ternyata Rita menghindar dari suaminya yang datang mencari dan ingin mengajak rujuk. Rita pergi , karena tak mau dimadu. Maka kelucuan pindah dengan soal bayi itu, yang mengingatkan akan film'"Three Man and a Baby". Dono jatuh cinta pada bayi itu, hingga waktu diambil Rita dan suaminya kembali ke Malaysia, dia bagaikan kehilangan ingatan dan menyusul ke Malaysia dengan menggendong-gendong boneka ditemani Indro dan Kasino. Setelah bertemu bayi itu, ia bisa tertawa kembali.
[sunting] Trivia
- Raja Emma adalah bintang Malaysia. Sebagian film juga dibuat di Malaysia. Maksudnya, kira-kira agar pemasaran di Malaysia bisa lebih baik.
- Film ini adalah terlaris IV di Jakarta pada tahun 1988, dengan 444.030 penonton, menurut data Perfin.