Panitera
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Panitera adalah seorang yang mengamati kegiatan persidangan dan mencatat inti persidangan. Panitera bertugas mencatat hasil keputusan hakim.
![]() |
Artikel mengenai pekerjaan atau profesi ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |