Pawang
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Pawang adalah pekerjaan yang mengatur periaku binatang (biasanya biantang buas) agar tidak merugikan atau membahayakan manusia. Yang termasuk dalam kategori ini adalah, pawang ular, pawang harimau, pawang singa, pawang buaya, dll.
![]() |
Artikel mengenai pekerjaan atau profesi ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |