Persengketaan wilayah
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Persengketaan wilayah adalah pertentangan mengenai hak kepemilikan/kontrol sebidang tanah antara dua atau lebih negara, atau mengenai hak kepemilikan/kontrol sebidang tanah oleh sebuah negara setelah ia menguasainya dari bekas negara yang kini tidak lagi diakui oleh sang negara penguasa.
Persengketaan ini sering kali berhubungan dengan hak kepemilikan sumber daya alam seperti sungai, tanah yang subur, sumber daya mineral atau minyak, walaupun terkadang suatu pertentangan didorong oleh faktor budaya, agama dan nasionalisme etnik. Pada kebanyakan kasus, persengketaan wilayah berujung dari perkataan/bahasa yang tidak jelas dalam sebuah perjanjian mengenai batas negara.
[sunting] Persengketaan wilayah pada saat ini
[sunting] Persengketaan antara negara/pemerintahan regional yang mengakui kedaulatan masing-masing
- Aksai Chin: Republik Rakyat Tiongkok dan India
- Arunachal Pradesh: Republik Rakyat Tiongkok dan India
- Badme: Eritrea dan Ethiopia
- Negeri Basque: Spanyol, Perancis dan suku Basque
- Black Hills: Pemerintah Federal Amerika Serikat dan Negeri Lakota
- Ceuta: Spanyol dan Maroko
- Kepulauan Falkland: Britania Raya dan Argentina
- Gibraltar: Britania Raya dan Spanyol
- Dataran Tinggi Golan: Suriah dan Israel
- Pulau Hans: Kanada dan Denmark (tidak ditentang sebelum 2004)
- Segitiga Hala'ib: Mesir dan Sudan
- Pulau Perejil: Maroko dan Spanyol
- Kashmir: India dan Pakistan
- Kepulauan Kurile Bawah: Jepang dan Rusia
- Liancourt Rocks: Jepang, Korea Selatan dan Korea Utara
- Melilla: Spanyol dan Maroko
- Olivenza: Spanyol dan Portugal
- Kepulauan Paracel: Republik Rakyat Tiongkok, Republik China dan Vietnam
- Pedra Branca: Singapura dan Malaysia
- Sabah (Borneo Utara): Filipina dan Malaysia
- Kepulauan Senkaku: Jepang, Republik Rakyat Tiongkok dan Republik China
- Kepulauan Spratly: Republik Rakyat Tiongkok, Republik China, Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei
- Pulau Ular: Ukraina dan Romania
- Pulau Vozrozhdeniya (lihat Laut Aral): Kazakhstan dan Usbekistan
- Guyana Barat: Venezuela mengklaim 2/3 wilayah Guyana
- Amazonas: Ekuador dan Peru
[sunting] Persengketaan di mana kedua pihak menguasai sebagian wilayah
- Korea: Korea Utara dan Korea Selatan
- Nagorno-Karabakh: Armenia dan Azerbaijan
- Taiwan dan Tiongkok Daratan: Republik Rakyat Tiongkok dan Republik China
- Siprus Utara: Siprus and Republik Turki Siprus Utara
- Sahara Barat: Maroko dan Polisario
- Tepi Barat dan Jalur Gaza: Israel dan Palestina
[sunting] Persengketaan antara negara dan grup separatis yang menguasai wilayah teritorial
- Abkhazia: Georgia dan kaum separatis Abkhazia
- Ossetia Selatan: Georgia dan kaum separatis Ossetia Selatan
- Transnistria: Moldavia dan kaum separatis Transnistria
[sunting] Persengketaan antara negara dan grup separatis yang tidak menguasai wilayah teritorial
- Chechnya: Rusia dan pemerintah terpilih Chechnya
- Hawaii: Amerika Serikat dan beberapa grup separatis Hawaii Pribumi
- Turki Tenggara: Turki dan Partai Pekerja Kurdistan
[sunting] Persengketaan antara negara dan grup yang mengklaim sebagai wilayah sebelumnya
- Aceh: Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, yang ingin membentuk kembali Neugara Aceh Darussalam
- Papua: Indonesia dan Organisasi Papua Merdeka
- Xizang & Qinghai/Tibet: Republik Rakyat Tiongkok dan Pemerintah Tibet dalam Pengasingan
- Xinjiang/Turkistan Timur(Turkestan)/Uyghuristan: Republik Rakyat Tiongkok and beberapa grup Uyghur