Sekuler
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Sekuler dalam arti umum berarti "di luar keagamaan". Dia dapat digunakan sebagai arti netral.
Dalam hubungan denga politik dan filosofi, dia menunjuk kepada pemerintah yang melaksanakan hukum sipil ( bertentangan dengan ajaran agama seperti shariah Islam, hukum kanon Katholik dan hukum rabbinakal), bebas dari agama apa pun, dan tidak mendukung ke ajaran agama tertentu.
Tulisan rintisan ini belum dikategorikan, tapi Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |