Sembako
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Sembilan Bahan Pokok atau sering disingkat Sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut keputusan Menteri Industri dan Perdagangan no. 115/mpp/kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998. Kesembilan bahan itu adalah:
-
- beras
- gula pasir
- minyak goreng & margarin
- daging sapi & ayam
- telur ayam
- susu
- jagung
- minyak tanah
- garam beriodium
![]() |
Tulisan rintisan ini belum dikategorikan, tapi Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |