Timur Asing
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Timur Asing adalah warga negara asing yang menjadi penduduk Hindia Belanda yang memegang paspor dari negara asing non-Eropa, misalnya dari negera-negara Arab, China, Jepang dan lain-lain. Mereka mempunyai hak dan status yang lebih tinggi dari pada penduduk Bumiputera dan biasanya tinggal dalam lingkungan kampung tersendiri terpisah dari penduduk Bumiputera. Di kalangan Timur Asing tersebut, orang Jepang memiliki status yang lebih tinggi dari orang Tionghoa seperti yang terdapat di Banjarmasin sebelum Perang Dunia ke-2.
![]() |
Tulisan rintisan ini belum dikategorikan, tapi Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |