Distrik Negara
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Distrik Negara adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Amandit dan Negara pada jaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Distrik Negara pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu Kiai Osman (1899). Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Negara (Urang Nagara).
![]() |
Artikel mengenai Indonesia ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |