Fardhu 'Ain
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Fardhu 'Ain adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya Fardhu 'Ain akan menyebabkan pelakunya mendapatkan dosa.
Termasuk dalam aktivitas ini adalah :
- Shalat Lima Waktu
- Berpuasa
- Haji bagi yang mampu
- Mengeluarkan Zakat
- Berbakti pada orang tua
- dll
[sunting] Lihat pula
![]() |
Artikel mengenai Islam ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |