Komisaris Polisi
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Komisaris Polisi adalah perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu bunga sudut lima.