Konfederasi Jerman
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia |
Sebelum dibentuknya Konfederasi Jerman, setelah runtuhnya Kekaisaran Roma Suci (1806), maka antara tahun 1806-1815 dibentuklah Konfederasi Rhine oleh Napoleon. Konfederasi ini merupakan bagian dari wilayah Perancis. Jumlah negara anggota Konfederasi Rhine ini tidak sebanyak ketika masa Kekaisaran Roma Suci. Akan tetapi Konfederasi Rhine ini tidak bertahan lama. Setepah kegagalan kegagalan invasi Napoleon ke Rusia pada tahun 1813 maka Konfederasi ini pun ikut runtuh.
Setelah diadakannya Konggres Wina pada tahun 1815 yang salah satu resoluainya menyatakan akan dibentuknya suatu Konfederasi yang terdiri dari negara-negara bekas wilayah Kekaisaran Roma Suci. Konfederasi ini diberi nama Konfederasi Jerman yang berada di bawah kekuasaan Austria. Negara Anggota
Dalam Konfederasi Jerman ini terdapat 36 negara anggota yaitu :
- Kekaisaran Austria
- Prussia
- Holstein,
- Bavaria
- Saxony
- Luxemburg
- Hannover
- Hessen
- Sachsen-Weimar
- Sachsen-Gotha
- Sachsen-Coburg-Meiningen
- Sachsen-Hildburgshausen
- Sachsen-Coburg-Saalfeld
- Braunschweig-Wolfenbüttel
- Holstein-Oldenburg
- Mecklenburg-Schwerin
- •Mecklenburg-Strelitz
- •Anhalt-Dessau
- •Anhalt-Bernburg
- •Anhalt-Cöthen
- •Hohenzollern-Hechingen
- •Hohenzollern-Siegmaringen
- •Nassau
- •Liechtenstein
- •Schwarzburg-Sondershausen
- •Schwarzburg-Rudolstadt
- •Waldeck-Pyrmont
- •Reuß of senior line
- •Reuß of junior line (Schaumburg-Lippe
- •Lippe ( Detmold)
- •Lübeck
- •Frankfurt
- •Bremen
- •Hamburg.
Akan tetapi ada tiga wilayah lagi yang bergabung kemudian yaitu Württemberg dan Baden bergabung yang bergabung pada tanggal 26 Juli dan 1 September 1815. Selain itu wilayah Hesse-Homburg, yang sebelumnya di bawah kedaulatan Hessen-Darmstadt, bergabung pada tanggal 7 Juli 1817.
[sunting] Runtuhnya Konfederasi Jerman
Konfederasi Jerman dapat bertahan terus sampai terjadinya konflik antara Prussia dan Austria. Pada tanggal 14 Juni 1866, Pemerintah Prusia mengumumkan Konfederasi Jerman dibubarkan dan diumumkan peperangan oleh Austria terhadap Prussia. Peperangan itu dengan cepat dapat dimenangkan oleh Prusia. Austria menandatangani perjanjian damai Praha ( 23 Agustus 1866). Sejak saat itu kekuasaan negara-negara Jerman berada di tangan Prussia.