Madrasah Tsanawiyah
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Artikel ini bagian dari seri Pendidikan Formal di Indonesia |
|
![]() |
|
Pendidikan Anak Usia Dini |
|
Pendidikan dasar (Kelas 1-6) |
|
Pendidikan dasar (Kelas 7-9) |
|
Pendidikan menengah (Kelas 10-12) |
|
Pendidikan tinggi |
Madrasah Tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Menengah Pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan Madrasah Tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 7 sampai Kelas 9.
Murid Kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTs dapat melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah atau Sekolah Menengah Atas.
Kurikulum Madrasah Tsanawiyah sama dengan kurikulum Sekolah Menengah Pertama, hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai Pendidikan Agama Islam, misalnya Bahasa Arab dan Sejarah Islam.
Pelajar Madrasah Tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.
[sunting] Lihat pula
- Sekolah Menengah Pertama
- Paket B