Negara Bagian Malaysia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Secara administratif Malaysia terbagi menjadi 13 negara bagian dan 3 Wilayah Persekutuan.
Daftar isi |
[sunting] Semenanjung Malaysia atau Malaysia Barat
(Ibu kota dalam tanda kurung)
- Johor (Johor Bahru)
- Kedah (Alor Setar)
- Kelantan (Kota Bahru)
- Melaka (negara bagian) (Melaka (kota))
- Negeri Sembilan (Seremban)
- Pahang (Kuantan)
- Perak (Ipoh)
- Perlis (Kangar)
- Pulau Pinang (George Town)
- Wilayah Persekutuan* (Putrajaya) dan (Kuala Lumpur)
- Selangor (Shah Alam)
- Terengganu (Kuala Terengganu)
[sunting] Malaysia Timur di Borneo
(Ibu kota dalam tanda kurung)
[sunting] Penguasa
Sembilan negara bagian Malaysia memiliki penguasa tituler (dikenal sebagai Sultan, Raja atau Yang di-Pertuan Besar) dan Ketua Menteri eksekutif atau Menteri Besar. Penguasa Johor, Kedah, Kelantan, Pahang, Perak, Selangor dan Terengganu dikenal sebagai Sultan. Penguasa Negeri Sembilan memiliki jabatan Yang Dipertuan Besar. Perlis ialah satu-satunya negara bagian Malaysia di mana penguasanya bergelar Raja. Mantan koloni emas Inggris di Penang, Melaka, Sabah dan Sarawak memiliki gelar Gubernur (dikenal sebagai Yang DiPertua Negeri) dan Ketua Menteri eksekutif.
[sunting] Sejarah
Singapura adalah negara Malaysia dari pembentukan Malaysia pada 16 September 1963 hingga saat Singapura berpisah dari Malaysia pada 9 Agustus 1965.
Negara Bagian dan Wilayah Persekutuan Malaysia | |||||
---|---|---|---|---|---|
|