Provinsi
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Tingkat Provinsi |
Provinsi |
Tingkat Kabupaten/Kota |
Kabupaten • Kota |
Tingkat Kecamatan |
Tingkat Kelurahan/Desa |
Lihat pula |
sunting |
Provinsi atau propinsi adalah nama sebuah pembagian wilayah administratif di bawah wilayah nasional. Kata ini merupakan kata pungutan dari bahasa Belanda "provincie" yang berasal dari bahasa Latin dan pertama kalinya digunakan di Kekaisaran Romawi. Mereka membagi wilayah kekuasaan mereka atas "provinciae". Kemungkinan kata ini berasal dari kata "provincia", yang berarti daerah kekuasaan. Kemungkinan besar ini terdiri dari kata-kata "pro" (di depan) dan "vincia" (dihubungkan).
Dalam sistem pemerintahan di Indonesia, daerah tingkat I atau wilayah propinsi atau ibukota negara dibagi ke dalam daerah tingkat II berupa kabupaten dan kotamadya. Sebuah propinsi dipimpin oleh seorang gubernur.