Departemen Perdagangan Republik Indonesia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Departemen Perdagangan adalah salah satu kementerian dalam pemerintahan Indonesia yang mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Perdagangan yang pada tahun 2006 dijabat oleh Dr. Marie Elka Pangestu.
[sunting] Fungsi
- perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang perdagangan;
- pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya;
- pengawasan atas pelaksanaan tugasnya;
- penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
[sunting] Organisasi
- Sektetariat Jenderal;
- Inspektorat Jenderal;
- Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri;
- Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri;
- Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional;
- Badan Pengembangan Ekspor Nasional;
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi;
- Badan Penelitian dan Pengembangan Perdagangan.
[sunting] Pranala luar
![]() |
Artikel mengenai Indonesia ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |
|
![]() |
---|---|
Kementerian Koordinator: Politik, Hukum dan Keamanan | Perekonomian | Kesejahteraan Rakyat |