Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau disingkat Menneg Koperasi dan UKM adalah salah satu kementerian negara dalam Pemerintahan Republik Indonesia. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Negara Ristek, yang saat ini dijabat oleh Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si..
[sunting] Tugas Pokok dan Fungsi
Kementerian Negara Koperasi dan UKM mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, serta menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah
- koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengh
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya
- pengawasan atas pelaksanaan tugasnya
- penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
[sunting] Lihat pula
- Daftar Menteri Koperasi dan UKM
![]() |
Artikel mengenai Indonesia ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |
|
![]() |
---|---|
Kementerian Koordinator: Politik, Hukum dan Keamanan | Perekonomian | Kesejahteraan Rakyat |