Distrik Federal
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Distrik Federal adalah sebuah daerah, terutama yang dimaksud wilayah Amerika Serikat yang tidak memiliki status negara bagian, tetapi merupakan wilayah langsung di bawah pemerintahan pusat.
DKI Jakarta di Indonesia bisa disamakan dengan konsep ini, yaitu sebuah daerah ibu kota yang memiliki status Daerah Tingkat I. Di Indonesia, status Jakarta malahan lebih tinggi daripada status Washington, DC di Amerika Serikat.
![]() |
Tulisan rintisan ini belum dikategorikan, tapi Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |