Universitas Terbuka
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Universitas Terbuka
Motto | Pendidikan Sepanjang Hayat |
---|---|
Didirikan | 1984 |
Jenis | Universitas Negeri |
Rektor | M. Atwi Suparman |
Lokasi | Jakarta, Indonesia |
Situs resmi | www.ut.ac.id |
Universitas Terbuka adalah perguruan tinggi negeri yang menerapkan sistem belajar jarak jauh dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memperoleh pendidikan tinggi kepada mereka yang karena sesuatu hal tidak dapat mengikuti pendidikan tinggi tatap muka (konvensional). Universitas Terbuka atau biasa disingkat dengan sebutan UT diharapkan mampu menjangkau seluruh pelosok tanah air, tanpa membatasi usia, kondisi sosial ekonomi, dan waktu. Hal penting yang harus dimiliki mahasiswa UT adalah kemandirian dan motivasi untuk maju dan berkembang.
UT diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 41 Tahun 1984.UT telah memperoleh Sertifikat Kualitas dan Akreditasi Internasional dari Internasional Council for Open and Distance Education (ICDE) Standard Agency (ISA) tanggal 12 Agustus 2005.
Pada tanggal 14 Maret 2006, UT juga memperoleh Sertifikat ISO 9001:2000 untuk bidang Layanan Bahan Ajar dari Badan Sertifikasi SAI Global.
Daftar isi |
[sunting] Tujuan Pendirian Universitas Terbuka
- Memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing, di mana pun tempat tinggalnya untuk memperoleh pendidikan tinggi.
- Mengembangkan pelayanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang karena bekerja atau karena alasan lain, tidak dapat melanjutkan belajar di perguruan tinggi tatap muka.
- Mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata pembangunan, yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain
[sunting] Sistem Belajar Mengajar
UT menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio dan televisi). Makna terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, frekuensi mengikuti ujian, dan sebagainya. Batasan yang ada hanyalah bahwa, setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas (SMA atau yang sederajat).
[sunting] Cara Belajar
Mahasiswa UT diharapkan dapat belajar secara mandiri. Cara belajar mandiri menghendaki mahasiswa untuk belajar atas prakarsa atau inisiatif sendiri. Belajar mandiri dapat dilakukan secara sendiri ataupun berkelompok, baik dalam kelompok belajar maupun dalam kelompok tutorial. UT menyediakan bahan ajar yang dibuat khusus untuk dapat dipelajari secara mandiri. Selain menggunakan bahan ajar yang disediakan oleh UT, mahasiswa juga dapat mengambil inisiatif untuk memanfaatkan perpustakaan, mengikuti siaran radio, mengikuti tutorial, serta menggunakan sumber belajar lain seperti bahan belajar berbantuan komputer dan program audio/video. Apabila mengalami kesulitan belajar, mahasiswa dapat meminta informasi atau bantuan tutorial kepada Ketua Jurusan masing-masing.
Belajar mandiri dalam banyak hal ditentukan oleh kemampuan belajar secara efisien. Kemampuan belajar tergantung pada kecepatan membaca dan kemampuan memahami isi bacaan. Untuk dapat belajar mandiri secara efisien, mahasiswa UT dituntut memiliki disiplin diri, inisiatif, dan motivasi belajar yang kuat. Mahasiswa juga dituntut untuk dapat mengatur waktunya dengan efisien, sehingga dapat belajar secara teratur berdasarkan jadwal belajar yang ditentukan sendiri. Oleh karena itu, agar dapat berhasil belajar di UT, calon mahasiswa harus siap untuk belajar secara mandiri.
[sunting] Sistem Kredit Semester
Seperti halnya pendidikan tinggi lain, UT juga menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) untuk menetapkan beban studi mahasiswa tiap semester. Satu semester adalah satuan waktu kegiatan belajar selama sekitar 16 minggu.
Untuk mencapai satu sks, mahasiswa diharapkan mempelajari materi pelajaran selama tiga jam per minggu. Khusus untuk UT, satu sks disetarakan dengan tiga modul bahan ajar, sedangkan untuk mempelajari satu modul dengan penguasaan 80% dibutuhkan waktu sekitar 15 jam/semester. Bila mahasiswa mengambil mata kuliah yang berbobot tiga sks, waktu yang dibutuhkan untuk mempelajarinya adalah:
3 (sks) x 3 (modul) x 15 jam = 135 jam/semester atau 9 jam/minggu atau 1,5 jam/hari
Jadi bila Anda meregistrasikan 1 mata kuliah dengan bobot 3 sks, maka mahasiswa harus menyediakan waktu paling sedikit 1,5 jam/hari untuk mempelajari bahan ajar tersebut agar mendapatkan hasil belajar yang optimal.
[sunting] Penyelenggaraan Pendidikan di UT
Dalam penyelenggaraan pendidikan, UT bekerja sama dengan semua perguruan tinggi negeri/swasta serta instansi yang relevan yang ada di Indonesia. Pada setiap propinsi atau kota yang terdapat perguruan tinggi negeri, tersedia unit layanan UT yang disebut Unit Program Belajar Jarak Jauh - Universitas Terbuka (UPBJJ-UT). Perguruan tinggi negeri setempat berperan sebagai pembina UPBJJ-UT serta membantu dalam penulisan bahan ajar, tutorial, praktikum, dan ujian.
Untuk memberikan layanan pendidikan secara optimal kepada mahasiswa yang tersebar di seluruh penjuru tanah air dan di luar negeri, UT bekerja sama dengan instansi lain seperti PT Pos Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Radio Republik Indonesia (RRI), Radio Siaran Pemerintah Daerah, Radio Siaran Swasta Niaga, Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota, Atase Pendidikan KBRI, serta Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Daerah.
Universitas Terbuka juga bekerja sama dengan instansi-instansi yang ingin meningkatkan kualitas sumber daya karyawannya, baik instansi pemerintah, BUMN maupun swasta. Mereka dapat mengikuti program yang ada di UT atau memesan program studi baru yang sesuai dengan kebutuhan instansinya. UT selama ini telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru SD melalui program yang dikenal sebagai program Pendidikan Guru SD (PGSD). Selain itu UT juga telah mendapat kepercayaan untuk meningkatkan kualitas SDM dari TNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank BNI (Bank Negara Indonesia), PT Garuda Indonesia, PT Merpati Nusantara, Departemen Pertanian, Sekretariat Wakil Presiden, Pondok Pesantren Ma'had Al-Zaytun, dan beberapa instansi lain.
Sebagian besar informasi dikutip dari Situs Resmi Universitas Terbuka