Bahasa resmi
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Bahasa Resmi suatu negara adalah satu atau lebih bahasa yang dipakai oleh pemerintah dalam menerbitkan maklumat-maklumat dan juga bahasa yang dipakai oleh warganya untuk berhubungan dengan instansi pemerintah secara resmi. Bahasa resmi juga yang dipakai dalam pengajaran di instansi pendidikan.
Seringkali (salah satu) bahasa resmi suatu negara bukan bahasa asli negara tersebut melainkan bahasa warisan dari kaum penjajah. Bahkan seringkali bahasa resmi tidak memiliki native speaker atau penutur asli. Hal ini terjadi antara lain di beberapa negara di Afrika bekas jajahan Perancis, Singapura dengan bahasa Inggris, Suriname dengan bahasa Belanda dan Timor Timur dengan bahasa Portugis.
[sunting] Lihat juga
- Bahasa resmi provinsi di Indonesia