Cek
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Cek adalah suatu cara pembayaran yang menginstruksikan suatu lembaga keuangan, misalnya bank, untuk membayar sejumlah nilai tertentu dengan mata uang tertentu dari rekening tertentu - milik pemberi instruksi - pada lembaga tersebut. Baik pihak pembayar maupun penerima pembayaran dapat berupa individu maupun badan hukum.
[sunting] Lihat pula
Artikel mengenai ekonomi ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |