Perjanjian Utrecht
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Perjanjian Utrecht, adalah sebuah seri perjanjian yang ditandatangani pada 1713, membantu mengakhiri Perang Pewarisan Spanyol. Dalam perjanjian ini tertulis bahwa cucu Louis XIV Philip V dari Spanyol diakui sebagai Raja Spanyol, tetapi Kerajaan Eropa Spanyol dibagi-bagi: Savoy menerima Sisilia dan sebagian Lombardia, sedangkan Kaisar Charles VI akan menerima Spanyol Belanda, Napoli, Sardinia, dan sebagian Duchy Milano. Sebagai tambahan, Spanyol harus meyerahkan Gibraltar dan Minorca kepada Britania, dan menyetujui untuk memberikan Asiento, atau kontrak perdagangan-budak yang berharga, kepada Britania.