Bank Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Melayu
Bank Indonesia merupakan bank pusat Indonesia. Bank ini bertugas memelihara kestabilan nilai mata wang rupiah dan menjaga kestabilan kewangan Indonesia.
Jadual isi kandungan |
[Sunting] Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang bebas bermula pada saat undang-undang baru diluluskan, iaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tarikh 17 May 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang merdeka dan bebas dari campur tangan Pemerintah ataupun pihak lainnya.
Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan sewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan campur tangan dalam bentuk apapun, dari pihak manapun juga.
Untuk lebih menjamin kebebasan tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang bebas kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Jabatan, karena kedudukan Bank Indonesia berada di luar Pemerintah.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas kewangan secara lebih berkesan dan licin.
[Sunting] Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum umum maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum umum Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
[Sunting] Misi Bank Indonesia
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.
[Sunting] Visi Bank Indonesia
Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya (kredibel) secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.
[Sunting] Nilai-nilai Strategis
Kompetensi - Integritas - Transparansi - Akuntabilitas - Kebersamaan (KITA - Kompak)
[Sunting] Sasaran Strategis
Untuk mewujudkan Misi, Visi dan Nilai-nilai Strategis tersebut, Bank Indonesia menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :
- Memelihara Kestabilan Kewangan;
- Memelihara Kondisi Kewangan Bank Indonesia yang Sihat dan Akuntabel;
- Meningkatkan Efektivitas Manajemen Moneter;
- Meningkatkan Sistem Perbankan yang Sihat dan Efektif serta Sistem Kewangan yang Stabil;
- Memelihara Keselamatan, Kehandalan, dan Keberkesanan Sistem Pembayaran;
- Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan Pentakbiran yang Baik;
- Memperkuat Institusi Bank Indonesia melalui Penciptaan Sinergi antara Sumber Daya Manusia, Informasi Pengetahuan, dan Rancangan Organisasi dengan Strategi Bank Indonesia.
- Mengarahkan dan Memantau Efektivitas Perubahan Strategis Bank Indonesia